Minggu, 30 Januari 2011

Pelantikan Konsultan HaKI Tahun 2010

Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham), Patrialis Akbar telah melantik 195 konsultan HKI angkatan II di hotel Ritz Carlton Jakarta, pada 25 Januari 2010. Pemberian sumpah disaksikan oleh Sekretaris Jenderal, A. Bari Azed dan Dirjen HKI, Andy N. Sommeng. Penandatanganan berita acara pelantikan konsultan HKI angkatan II diwakili oleh konsultan termuda Sari Dewi Utami dan konsultan tertua Walter Simanjuntak.

Selain mendapatkan SK pengangkatan, para konsultan HKI tersebut diberikan kartu identitas yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Dirjen HKI. Acara ini dihadiri oleh para pejabat eselon I dan II Kementerian Hukum dan HAM RI serta tamu undangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 2 Tahun 2005, bahwa konsultan HKI adalah orang yang memiliki keahlian di bidang HKI dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan di bidang HKI yang dikelola oleh DJHKI dan terdaftar sebagai konsultan HKI di DJHKI. Oleh karena itu Menkumham merasa bangga atas dilantiknya 195 orang konsultan HKI tersebut. “Saudara-saudara adalah manusia-manusia pilihan di Indonesia ini. Karena tentu dari 242 juta manusia Indonesia tidak banyak yang bisa menjadi konsultan seperti ini”, kata Menkumham dalam sambutannya. 

Menkumham dalam sambutannya juga mengungkapkan bahwa “Seorang konsultan HKI dituntut memiliki kemampuan dan pengetahuan legal praktis dan teknis sehingga dapat memberikan saran dan pandangan secara komprehensif setiap subyek-subyek hak kekayaan intelektual, menggali keunggulan-keunggulan dari setiap karya intelektual, bentuk perlindungan hukum dan prosedur guna mendapatkan perlindungan hukum, terutama dalam rangka pengajuan pendaftaran suatu hak kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM RI. Disamping itu, konsultan HKI juga harus secara terus-menerus dapat meningkatkan pengetahuan tentang HKI dan tidak hanya puas dengan informasi-informasi yang telah diperoleh selama mengikuti pelatihan konsultan HKI, karena isu-isu baru terkait HKI dari waktu ke waktu mengalami perkembangan yang sangat pesat baik di tingkat nasional maupun internasional.”

Melalui pelantikan ini, diharapkan peran serta masyarakat, khususnya para konsultan HKI sebagai salah satu pemangku kepentingan dapat berperan serta dalam mendukung program pemerintah tentang peningkatan perlindungan HKI di tanah air.